Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    PAMEKASAN - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Proppo melaksanakan langkah-langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. 

    Polsek Proppo melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.

    Himbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "Dilarang Menyalakan Api" di lokasi strategis diantaranya di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Pangbatok. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.

    Pemasangan Spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri. Didampingi beberapa anggota Polsek Proppo.

    Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Proppo, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.

    Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisir resiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pamekasan Cek Kantor KPU dan Gudang...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Informasi Masyarakat, Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024
    Pastikan Pencoblosan Pilkada Kondusif, Kapolres Bersama Forkopimda Lakukan Pengecekan Ke Kantor Kecamatan dan TPS 
    Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami